Langsung ke konten utama

Jam Kerja ASN Harusnya Seragam


Aceh Utara.AEN.Id -  Presiden Jokowi resmi meneken Perpres nomor 21 tahun 2023 tentang hari kerja ASN, pada tanggal 12 april 2023.

Perpres ini memuat ketentuan mengenai Hari Kerja Instansi Pemerintah, Hari Kerja Pegawai ASN, Jam Kerja Instansi Pemerintah, dan Jam Kerja Pegawai ASN.

Jumlah hari kerja ASN diatur dalam pasal 3 Perpres no. 21 tahun 2023. Ayat 1 menyebutkan hari kerja instansi pemerintah adalah 5 hari kerja.

Ayat 2 menyebutkan bahwa hari-hari yang dimaksud adalah Senin, Selasa, Rabu, Kamis, dan Jumat.

Adapun jumlah jam kerja ASN diatur dalam pasal 5 ayat 1, yaitu sebanyak 37 (tiga puluh tujuh) jam 30 (tiga puluh) menit dalam 1 (satu) minggu tidak termasuk jam istirahat.

Sedang jam kerja disebutkan dalam pasal 5 ayat 5, yaitu selama 90 menit pada hari jumat dan selama 60 menit pada selain hari jumat.

Peraturan ini ditetapkan demi produktivitas kerja Pegawai ASN dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap fleksibilitas kerja Pegawai ASN serta dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Jadi, jika melihat ketentuan yang ada, ASN memiliki hari libur yang lebih panjang dibandingkan dengan sebelum Perpres ini diberlakukan.

Dengan demikian, ASN dapat melakukan aktivitas produktif lain yang lebih banyak di akhir pekan, dengan dibebaskannya hari sabtu dari hari kerja, serta ditambah hari minggu sebagai hari libur.  

Walaupun Pemerintah sudah menetapkan aturan jam kerja ASN, realita di lapangan tidak semua instansi menerapkannya. Sebagai contoh di lembaga pendidikan, masih banyak sekolah yang mengharuskan guru hadir 6 hari, libur minggu.

Seharusnya tidak ada perbedaan, berikanlah guru dan  siswa memanfaat sabtu dan minggu berkumpul dengan anggota keluarga atau merencanakan aktivitas di luar jam tugas.

Semoga saja pengambil kebijakan di lembaga pendidikan dapat menerapkan kebijakan pemerintah ini. Ke depan jam kerja ASN semestinya sama di semua instansi agar tidak terkesan tebang pilih.   

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Manual Book

AEN. Id - Ketika Allah Meciptakan Alam (Bumi salah satunya) dari Ketiadaan, menyediakan Manual Book. Manual itu sebagai petunjuk agar penggunaan bumi tidak serta merta (Kri Nyang Heuet). Alquran sebagai petunjuk yang tidak diragukan. Selama manusia di bumi gunakanlah ianya sebagai petunjuk jalan. Alquran menuntun manusia ke jalan lurus. Satu2 nya jalan menuju kematian husnul khaatimah.  Hiduplah sekedar masa sebelum ajal menjemput, selalu berpedoman pada petunjukNya (wahyu suci) yang hukum2nya sangat sempurna menjangkau segala urusan. Jangan pernah berpedoman pada yang lain, jika yang lain itu berlawanan sangat dengannya. Apalagi dengan sengaja menyingkirkan isi dalamnya dengan alasan tak lagi up to date karena tak pernah  direvisi. *** Pabrik Elektronik saja selalu menyediakan manual book untuk setiap produknya. Manual book produk Toyota tak mungkin dipedomani untuk hasil produksi BMW,  Atau resep kue digunakan untuk meramu racun. Itu pasti akan bermasalah. Demikian haln...

Plh. Sekda Aceh Utara Halidi Pimpin Upacara Hari Santri Nasional tahun 2024

Aceh Utara. Indometro. Id - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mengadakan apel peringatan Hari Santri 2024 di halaman Dayah Terpadu Almuslimun Lhoksukon, Selasa (22/10/2024). Apel yang dipimpin oleh Plh. Sekda kabupaten Aceh Utara, Halidi,S.Sos,MM. Upacara peringatan ini berlangsung di Dayah Almuslimun Lhoksukon, serta bertindak sebagai komandan upacara santri dari Dayah Terpadu Almuslimun Lhoksukon, Akhyar Muda Dalam sambutannya, Plh.Sekda Halidi menyampaikan pesan dari Menteri Agama RI yang menekankan pentingnya peran santri dalam sejarah perjuangan bangsa. Ia menegaskan bahwa peringatan Hari Santri yang jatuh setiap 22 Oktober merujuk pada peristiwa bersejarah "Resolusi Jihad" yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy'ari pada 22 Oktober 1945. Resolusi ini menjadi seruan bagi para santri dan umat Islam untuk berjihad mempertahankan kemerdekaan Indonesia, yang kemudian memuncak pada peristiwa heroik 10 November 1945, yang sekarang diperingati sebagai Hari Pahlawan. “Peristiwa Re...

Dinas Perhubungan Aceh Utara Launching Operasional Bus Sekolah

Aceh Utara. AEN. Com  - Pemerintah kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Perhubungan melakukan launching operasional bus sekolah.   Kegiatan yang ditandai acara peusijuek merupakan prosesi adat Aceh oleh Imum Gampong Langsa, Tgk. Cut Lidan di halaman Kantor Dinas Perhubungan setempat, Senin (4/11/2024).  Peluncuran armada sekolah itu oleh PJ.Bupati Aceh Utara, Dr.Mahyuzar didampingi Kadis Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim,SE,M.Si, turut hadir Sekdis Perhubungan Aceh Utara, Kàbid, kasubag, kasi dan staf Dishub. Aceh Utara,  Launching bus sekolah ini merupakan sinergitas antara Dinas Perhubungan Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.  Diserahkan oleh Kadis Perhubungan Aceh, T. Faisal,ST.MT kepada Kadis Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim,S.E,ZM.Si di Banda Aceh belum lama ini  Kepala dinas Perhubungan Aceh Utara, Teuku Cut Ibrahim, SE,M.Si Thamrin mengatakan, dalam rangka mewujudkan peningkatan pelayanan angkutan umum sesuai jenis pelayanan...